Viral! Ketua BEM UGM Bentangkan Poster Tuntut Pembebasan Massa Demo May Day di Hadapan Komisi III DPR
Yogyakarta, 4 Juli 2025 – Aksi berani Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Tiyo Ardianto, menjadi sorotan publik setelah ia membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami” dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 2 Juli 2025. Aksi ini dilakukan di hadapan Kapolda DIY dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai bentuk protes terhadap penetapan status tersangka terhadap rekan-rekan mahasiswa dan buruh yang ditahan pasca-aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta dan Semarang.
Latar Belakang Aksi
Aksi May Day 2025, yang diperingati setiap 1 Mei, menjadi panggung bagi buruh dan mahasiswa untuk menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk keadilan sosial, peningkatan upah, dan perlindungan hak pekerja. Namun, aksi di Jakarta dan Semarang berujung pada penahanan sejumlah peserta oleh aparat keamanan, dengan beberapa di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan yang belum sepenuhnya jelas. Penahanan ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman aspirasi rakyat.
Tiyo Ardianto, sebagai Ketua BEM KM UGM, mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan momen RDP di Polda DIY untuk menyuarakan solidaritas. Dalam orasinya, Tiyo menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap rekan-rekannya adalah tindakan yang tidak adil dan menunjukkan sikap represif terhadap kebebasan berekspresi. Poster “Bebaskan Kawan Kami” yang ia bentangkan menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan tersebut dan sekaligus menarik perhatian publik, hingga viral di media sosial.
Respons Publik dan Media Sosial
Aksi Tiyo langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di X, di mana banyak pengguna menyampaikan dukungan atas keberaniannya. Seorang pengguna dengan akun @Hldaa0011 mengungkapkan kekesalannya terhadap respons pihak yang hadir dalam RDP, menyebut aksi Tiyo sebagai wujud “greget” mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan. Sementara itu, akun @NarasiNewsroom dan @kompascom turut melaporkan peristiwa ini, memperkuat narasi bahwa aksi Tiyo adalah representasi semangat perubahan mahasiswa.
Selain dukungan, aksi ini juga memicu diskusi tentang peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Beberapa netizen menyoroti bahwa tindakan Tiyo mencerminkan sikap kritis generasi muda terhadap kebijakan pemerintah dan aparat yang dianggap mengekang kebebasan berpendapat. Tagar seperti #BebaskanKawanKami dan #AksiMahasiswa ramai digunakan untuk menggalang solidaritas di dunia maya.
Konteks Rapat Dengar Pendapat
RDP di Polda DIY dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, yang bertugas mengawasi isu hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, serta Kapolda DIY. Pertemuan ini awalnya bertujuan untuk membahas isu keamanan di wilayah DIY, namun Tiyo memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi yang lebih luas. Dalam orasinya, ia tidak hanya menuntut pembebasan massa aksi May Day, tetapi juga mengkritik sikap DPR yang dianggap gagal membela kepentingan rakyat.
Menurut laporan, aksi Tiyo mendapat perhatian dari hadirin, meskipun belum ada tanggapan resmi dari Komisi III DPR atau Polda DIY terkait tuntutan pembebasan tersebut. Namun, keberanian Tiyo untuk berbicara di hadapan pejabat tinggi menunjukkan bahwa mahasiswa tetap menjadi agen perubahan yang kritis terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Sejarah Perjuangan Mahasiswa UGM
Aksi Tiyo bukanlah yang pertama kali menunjukkan peran aktif mahasiswa UGM dalam menyuarakan isu sosial dan politik. Pada Februari 2025, BEM KM UGM juga terlibat dalam aksi “Indonesia Gelap,” yang menuntut pemerintah meninjau ulang kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Tiyo sendiri, dalam pernyataannya pada 18 Februari 2025, menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan sektor fundamental seperti pendidikan dan kesehatan, serta menerapkan kebijakan pajak progresif untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
Sejarawan dari UGM, Heru Nugroho, menyatakan bahwa aksi-aksi mahasiswa seperti ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengguncang legitimasi pemerintahan yang dianggap tidak responsif.
Dampak dan Harapan ke Depan
Aksi Tiyo Ardianto tidak hanya menjadi simbol perlawanan mahasiswa, tetapi juga menginspirasi elemen masyarakat lain untuk terus menyuarakan aspirasi mereka. Dengan viralnya peristiwa ini, tekanan publik terhadap pemerintah dan aparat keamanan untuk membebaskan massa aksi May Day diperkirakan akan semakin kuat. Selain itu, aksi ini juga menjadi pengingat bahwa DPR, sebagai wakil rakyat, harus lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, bukan hanya menjalankan agenda politik tertentu.
BEM KM UGM, melalui pernyataan Tiyo, juga mengatakan bahwa mereka siap meng雍g> menggelar aksi yang lebih besar bersama masyarakat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi-aksi simbolis seperti pembentangan poster, tetapi dapat berkembang menjadi demonstrasi yang lebih masif.
Penutup
Aksi berani Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, dalam membentangkan poster “Bebaskan Kawan Kami” di hadapan Komisi III DPR dan Kapolda DIY telah menjadi sorotan nasional. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan keberanian mahasiswa dalam menyuarakan keadilan, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam demokrasi. Dengan dukungan luas di media sosial, aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk meninjau ulang penahanan massa aksi May Day dan menghormati kebebasan berekspresi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai aksi ini, pantau terus perkembangan berita di media resmi atau platform terpercaya.
Catatan Akhir:
Semua informasi mengenai aksi dan tuntutan BEM KM UGM telah dijelaskan secara rinci dalam artikel ini. Mohon untuk tidak menghubungi admin terkait detail tambahan, karena informasi yang relevan telah disampaikan sepenuhnya. Ikuti sumber berita resmi atau akun media sosial BEM KM UGM untuk pembaruan lebih lanjut.