Sentiment.co.id – Selebgram Leony VH tengah menjadi sorotan usai membagikan pengalamannya di Instagram saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya.
Dalam video yang diunggah ke akun @leonyvh, ia mengungkapkan terkejut harus membayar pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah untuk proses balik nama. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah hanya agar kepemilikan resmi berpindah atas namanya.
“Kalau mau ganti nama dari rumah bokap ke nama gue, kena pajak waris lagi. Itu 2,5 persen dari nilai rumah, jadi harus keluar puluhan juta cuma buat balik nama doang,” ucap Leony.
Ia menilai aturan tersebut tidak adil. Menurutnya, rumah itu sudah dikenakan pajak ketika dibeli dan setiap tahun keluarga juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pas beli sudah bayar pajak, tiap tahun bayar PBB. Sekarang cuma mau ganti nama doang, tetap kena lagi,” tambahnya.
Curhat Leony memicu beragam reaksi netizen. Ada yang baru mengetahui soal pajak waris, sementara sebagian lain menganggap aturan perpajakan di Indonesia memang terasa berat dan membebani masyarakat.
Komentar