Viral
Beranda / Viral / Viral Pembunuhan Sadis Anak Pemulung Cilicing: Dibunuh & Mayat Diperkosa Tetangga 16 Tahun!

Viral Pembunuhan Sadis Anak Pemulung Cilicing: Dibunuh & Mayat Diperkosa Tetangga 16 Tahun!

Viral Pembunuhan Sadis Anak Pemulung Cilicing: Dibunuh & Mayat Diperkosa Tetangga 16 Tahun!
Viral Pembunuhan Sadis Anak Pemulung Cilicing: Dibunuh & Mayat Diperkosa Tetangga 16 Tahun!

sentiment.co.id – Video warga pukul pelaku viral di TikTok sejak 14 Oktober 2025, netizen campur geram “sadis banget, anak 12 tahun diginiin—hukum mati!” dan prihatin “keluarga miskin korban, keadilan mana?”, soroti kekerasan anak di kawasan kumuh Jakarta Utara.

Kronologi Tragedi di RT 01/11 Semper Timur

14 Oktober 2025, gadis 12 tahun (korban, anak pemulung) diajak tetangga (16 tahun) ke rumahnya di RT 01/11, Semper Timur, Cilincing, Jakut, dengan iming-iming beli baju. Sampai sana, pelaku bekap korban & lilit leher pakai kabel hingga tewas kehabisan napas. Mayat kemudian diperkosa pelaku. Warga curiga, temukan mayat di kamar pelaku, langsung hajar bergantian hingga polisi datang. Korban tinggal ibu sakit & ayah pemulung, keluarga sederhana tak pernah ribut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Ongkoseno konfirmasi: “Dibunuh lalu diperkosa, pelaku ditangkap & diserahkan penyidik.” Motif diduga nafsu, pelaku berusia di bawah umur. Profil: Korban pendiam baik hati, pelaku tetangga dekat, kejadian malam hari.

Sentimen Publik di Media Sosial

Netizen TikTok ramai #PembunuhanCilincing, sentimen didominasi geram.

Positif (10%):

  • Prihatin: “Kasihan korban, doa keluarga kuat—keadilan harus ditegakkan!”

Negatif (80%):

Dedi Mulyadi Sindir Istri Kades Bogor Pamer Uang Gepokan: Upah Pekerja Tambang Cuma Rp50 Ribu

  • Geram: “Anak kecil dibunuh & diperkosa, pelaku 16 tahun hukum berat!”

Netral (10%):

  • Fakta: “14 Okt, mayat ditemukan, AKBP Ongkoseno konfirmasi.”

Tragedi ini jadi pelajaran lindungi anak rentan. Netizen, tuntutan apa untuk kasus ini?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *