Viral
Beranda / Viral / Viral Pria Sumsel Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100 Ribu per Kg

Viral Pria Sumsel Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100 Ribu per Kg

Viral Pria Sumsel Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100 Ribu per Kg
Viral Pria Sumsel Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp100 Ribu per Kg

Viral pria Sumsel jagal kucing hingga ratusan ekor. Daging kucing dijual Rp100 ribu per kg di Pagar Alam. Polisi telah menangkap pelaku.

Viral pria Sumsel jagal kucing membuat publik geger setelah polisi menangkap seorang pria bernama Sujady di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Ia mengaku sudah menjagal lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terakhir dan menjual dagingnya seharga Rp100 ribu per kilogram.

Viral pria Sumsel jagal kucing hingga ratusan ekor

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, menjelaskan pelaku mengaku mulai melakukan aksinya sejak momen Lebaran 2025. Dengan alasan desakan ekonomi, Sujady menangkap kucing liar di jalanan atau sekitar pemukiman, lalu menyembelihnya.

Daging kucing tersebut kemudian dijual keliling dengan harga Rp100 ribu per kg, meski awalnya ditawarkan Rp120 ribu. Dari seekor kucing, ia bisa mendapatkan rata-rata 1,5 kg daging.

Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf, tetapi kasus ini tetap memicu kemarahan publik. Banyak netizen menilai tindakannya tidak hanya kejam terhadap hewan, tetapi juga membahayakan kesehatan karena tidak layak untuk dikonsumsi.

Dedi Mulyadi Sindir Istri Kades Bogor Pamer Uang Gepokan: Upah Pekerja Tambang Cuma Rp50 Ribu

Respons masyarakat dan langkah hukum

Kasus ini viral di media sosial dengan berbagai komentar pedas dari warganet. Polisi menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kasus ini membuka kembali perdebatan tentang perlindungan hewan dan kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan satwa.

Fenomena viral pria Sumsel jagal kucing menjadi peringatan serius bahwa desakan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan norma kemanusiaan.


Penulis: Trisno
Tanggal terbit: 5 September 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *