sentiment.co.id – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Hong Kong menjadi perhatian publik usai terkena denda besar karena buang sampah sembarangan. Peristiwa ini terjadi di kawasan Mong Kok, Hong Kong, dan rekamannya viral di media sosial pada Senin (15/9/2025).
Dalam video yang diunggah akun TikTok @derryalexandra, terlihat petugas menindak TKW tersebut dengan memberikan denda sebesar 3.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp6 juta. Tindakan tegas ini langsung menuai sorotan warganet, terutama sesama pekerja migran.
Video itu juga dilengkapi keterangan singkat, “Pokoe kudu hati-hati,” sebagai pengingat pentingnya menjaga kebersihan dan menaati aturan setempat.
Hong Kong memang dikenal memiliki regulasi ketat terkait kebersihan lingkungan. Warga maupun pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung dikenakan sanksi denda tanpa kompromi.
Kasus ini menuai banyak komentar di dunia maya. Sebagian warganet menilai aturan tersebut sangat tegas namun adil, sementara yang lain menyoroti bagaimana kedisiplinan masyarakat harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak menimpa pekerja migran lainnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas lengkap TKW tersebut. Namun, insiden ini menjadi pengingat keras bagi seluruh WNI di luar negeri untuk selalu mematuhi aturan negara tempat mereka bekerja demi menghindari konsekuensi hukum yang berat.
Komentar