Garut, 7 September 2025 – Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SA asal Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat, membuat geger publik. SA diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh empat orang teman wanitanya.
Peristiwa ini terungkap setelah video penganiayaan viral di media sosial, memperlihatkan korban tidak hanya dianiaya, tetapi juga ditelanjangi dan digunduli.
Kronologi dan Penangkapan
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan kasus dilaporkan pada Sabtu (30/8/2025). Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pertama, yaitu SAS (19) dan YA (23), kakak beradik asal Tarogong Kidul.
Keduanya ditangkap di Kecamatan Cikelet, Garut Selatan. Setelah itu, dua pelaku lain berinisial N dan SP yang berasal dari Kecamatan Karangpawitan, Garut, juga berhasil diamankan.
“Jadi empat orang yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sudah kami lakukan penangkapan dan pemeriksaan. Dari keterangan yang ada, kami juga telah mendapatkan kronologis serta motif dari pengeroyokan tersebut,” ujar Joko pada Rabu (3/9/2025).
Motif dan Proses Hukum
Meski polisi belum mengungkap detail motif, aksi para pelaku disebut sudah direncanakan. Saat ini keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Garut.
Kasus ini memicu kecaman publik, mengingat tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap sangat tidak manusiawi.
Reaksi Netizen
Banyak warganet yang mengecam keras aksi tersebut. Tagar #Garut dan #KekerasanWanita sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
“Sadis banget, apapun alasannya tidak pantas sampai segitunya,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Publik mendesak polisi menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Komentar