Viral Warga Digetok Parkir Rp 5.000 di Alun-alun Barat, Ini Penjelasan Pemkot Depok
Oleh: Penulis Sentiment.co.id
Jumat, 18 April 2025
Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh keluhan warga terkait tarif parkir sebesar Rp 5.000 di Alun-alun Barat, Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok, yang terletak di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Banyak warga mempertanyakan kejelasan tarif tersebut, yang dianggap terlalu mahal untuk fasilitas parkir di ruang publik yang seharusnya terjangkau. Menanggapi viralnya isu ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan klarifikasi resmi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan unggahan di media sosial, sejumlah warga mengaku dikenakan tarif parkir Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua saat berkunjung ke Alun-alun Barat pada akhir pekan. Tarif ini dinilai tidak wajar karena tidak ada papan informasi resmi yang mencantumkan besaran tarif parkir. Beberapa warga juga menyebutkan adanya indikasi pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir yang tidak memberikan karcis resmi.
Salah satu warga, Rina (nama samaran), mengungkapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya. “Bayar parkir Rp 5.000 tanpa karcis, padahal cuma parkir motor sejam. Ini kan fasilitas umum, kok tarifnya seenaknya?” tulisnya dalam unggahan yang kemudian viral.
Tanggapan Pemkot Depok
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan tarif parkir sebesar Rp 5.000 di Alun-alun Barat. “Kami sedang menyelidiki laporan ini. Tarif parkir resmi untuk kendaraan roda dua di fasilitas umum seperti Alun-alun Barat seharusnya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2012, yaitu maksimal Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat,” jelas Eko dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Eko juga menyebutkan bahwa Dishub akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi. “Jika terbukti ada oknum juru parkir yang memungut tarif di luar ketentuan atau melakukan pungli, kami akan tindak tegas, termasuk mencabut izin operasional mereka,” tambahnya.
Pemkot Depok juga mengimbau warga untuk melapor melalui call center Dishub di nomor 0811-1234-567 atau langsung ke pos Satpol PP terdekat jika menemukan indikasi pungli. “Kami butuh dukungan warga untuk melaporkan kejadian seperti ini agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Eko.
Langkah Pemkot ke Depan
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Depok berencana memasang papan informasi tarif parkir resmi di seluruh area parkir Alun-alun Barat dalam waktu dekat. Selain itu, Dishub akan meningkatkan pelatihan bagi juru parkir agar mematuhi aturan dan memberikan pelayanan yang transparan, seperti wajib memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Alun-alun Barat dibangun untuk kenyamanan warga, bukan untuk membebani mereka dengan biaya yang tidak wajar. “Kami ingin Alun-alun Barat menjadi tempat rekreasi yang ramah dan terjangkau. Jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi, itu tidak akan kami toleransi,” tegas Idris.
Antusiasme Warga di Alun-alun Barat
Sejak diresmikan pada 19 September 2024, Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat telah menjadi destinasi favorit warga. Ribuan pengunjung, terutama keluarga, memadati area ini setiap akhir pekan untuk menikmati ruang terbuka hijau, area bermain anak, dan fasilitas rekreasi lainnya. Namun, isu tarif parkir ini sedikit mencoreng citra positif tempat yang baru beroperasi beberapa bulan tersebut.
Himbauan untuk Warga
Kasus tarif parkir yang viral ini bukanlah yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di Alun-alun Balaraja, Tangerang, di mana tarif parkir mendadak naik menjadi Rp 5.000 saat libur Lebaran 2023. Untuk itu, warga diimbau untuk selalu meminta karcis parkir resmi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian tarif.
Pemkot Depok berharap dengan adanya penyelidikan dan langkah preventif, kepercayaan warga terhadap pengelolaan fasilitas umum seperti Alun-alun Barat dapat kembali pulih. “Kami ingin warga menikmati fasilitas ini dengan nyaman dan aman tanpa khawatir soal biaya yang tidak jelas,” tutup Eko.
Sentiment.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.