Sentiment.co.id, 13 September 2025 – Kasus mengejutkan datang dari dunia musik tanah air. Vokalis band pop Harum Manis, Sulthon Kamil, diduga melakukan pelecehan, pemikatan seksual (grooming), hingga perilaku pedofilia terhadap sejumlah perempuan di bawah umur. Dugaan ini pertama kali mencuat lewat unggahan warganet yang menampilkan tangkapan layar percakapan di aplikasi pesan instan yang diduga melibatkan Sulthon dengan para korban.
Dalam percakapan tersebut, Sulthon terlihat menggunakan modus sederhana seperti memberikan tanda suka (like) di unggahan media sosial korban sebagai cara untuk menarik perhatian. Beberapa pesan juga mengindikasikan adanya manipulasi psikologis, di mana pelaku disebut membuat korban merasa aman bersamanya sekaligus melarang mereka menceritakan kejadian kepada orang lain.
Imbas dari kasus ini, Lamunai Records selaku label resmi Harum Manis langsung memutus kontrak kerja sama dengan band tersebut. Keputusan tegas ini diambil setelah bukti dugaan pelecehan viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menyebut perilaku semacam ini tidak bisa ditolerir. Ia menegaskan, langkah hukum harus diambil agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan anak di bawah umur.
Kasus Sulthon Kamil kini tengah menjadi sorotan luas, baik dari kalangan penegak hukum maupun publik. Jika terbukti, ia berpotensi menghadapi jeratan hukum pidana sekaligus kehilangan karier di industri musik.
Komentar