Politik

Wamenaker Usulkan Penghapusan Batas Usia pada Lowongan Kerja: Langkah Menuju Kesetaraan Kesempatan


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) baru-baru ini mengusulkan ide untuk menghapus batas usia dalam lowongan kerja. Usulan ini muncul karena batas usia kerap dianggap sebagai salah satu penghambat bagi tenaga kerja untuk mendapatkan kesempatan yang adil di pasar kerja. Menurut Wamenaker, kebijakan ini dapat membuka peluang lebih luas, terutama bagi mereka yang masih produktif namun sering terkendala oleh aturan usia.

Batas usia dalam lowongan kerja memang telah lama menjadi perdebatan. Banyak perusahaan menetapkan batas maksimal, seperti 30 atau 35 tahun, dengan alasan mencari tenaga kerja yang dinamis dan berenergi. Namun, realitasnya, tidak sedikit individu di atas usia tersebut yang memiliki pengalaman, keterampilan, dan semangat kerja yang tak kalah kompetitif. Hal ini menimbulkan diskriminasi usia yang tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga perusahaan yang kehilangan potensi talenta berkualitas.

Wamenaker menegaskan bahwa produktivitas seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh usia, melainkan oleh kompetensi dan kemauan untuk berkontribusi. Dalam era digital dan perubahan demografi saat ini, fleksibilitas dalam kebijakan ketenagakerjaan menjadi semakin relevan. Penghapusan batas usia juga diharapkan dapat mendukung inklusivitas di dunia kerja, sejalan dengan semangat pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang merata bagi semua kalangan.

Namun, usulan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Beberapa pihak berpendapat bahwa perusahaan memiliki hak untuk menentukan kriteria karyawan sesuai kebutuhan operasional. Selain itu, implementasi kebijakan ini memerlukan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Viral 2025

Jika usulan ini terealisasi, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang progresif dalam mengatasi diskriminasi usia di dunia kerja. Langkah ini juga dapat menjadi sinyal positif bagi tenaga kerja senior untuk terus mengasah keterampilan dan berkompetisi secara sehat. Bagaimanapun, kesetaraan kesempatan adalah kunci untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.


error: Dilarang Copy ya Disini 👊