Berita Politik
Beranda / Berita Politik / IKN Terancam Jadi Kota Hantu: Politisi PDIP Ungkap Prabowo Tak Punya Alasan Politik Kuat Selesaikan Proyek Jokowi

IKN Terancam Jadi Kota Hantu: Politisi PDIP Ungkap Prabowo Tak Punya Alasan Politik Kuat Selesaikan Proyek Jokowi

IKN Terancam Jadi Kota Hantu: Politisi PDIP Ungkap Prabowo Tak Punya Alasan Politik Kuat Selesaikan Proyek Jokowi
IKN Terancam Jadi Kota Hantu: Politisi PDIP Ungkap Prabowo Tak Punya Alasan Politik Kuat Selesaikan Proyek Jokowi

sentiment.co.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) sorotan media Inggris The Guardian sebagai “kota hantu” akibat anggaran turun, PNS enggan pindah, dan gedung kosong. Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean: “Prabowo tak punya alasan politik kuat percepat proyek ini, untungnya Jokowi jika selesai.” Perpres 79/2025 tunda status ibu kota politik hingga 2028, soroti downgrade era Prabowo Rabu (5/11/2025).

Kronologi Sorotan: Artikel Guardian 29 Oktober

The Guardian (29/10/2025) soroti IKN: anggaran Jokowi Rp26,6 triliun turun jadi Rp13,3 triliun di Prabowo. PNS minim pindah, hanya pekerja konstruksi dan wisatawan terlihat. Prabowo belum kunjungi sejak dilantik 20 Oktober 2024. Perpres 79/2025 (19/9/2025) ubah IKN jadi ibu kota politik 2028, dianggap mandeg proyek ambisius.

Respons Hutahaean: Dua Alasan Prabowo Tunda

Ferdinand di Sapa Indonesia Malam KompasTV: “IKN bukan janji politik Prabowo, jadi tak prioritas. Jika selesai cepat, prestasi Jokowi.” Alasan: tak ada keuntungan elektoral, dan efisiensi anggaran. Hutahaean gabung PDIP Juni 2023, prediksi mandek seperti proyek era sebelumnya.

Dampak: Khawatir Mangkrak dan Ekonomi Kaltim

Kasus ini soroti nasib IKN di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara. Publik: “Jangan biarkan mangkrak, rugi investasi!” Reformasi diperlukan: tingkatkan insentif PNS, transparansi anggaran. Prabowo pilih Jakarta HUT RI ke-80, tekankan efisiensi.

MKD DPR Sidang Lanjutan Sahroni Cs: Nonaktif Buntut Demo Agustus Soroti Etika DPR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *